JEJAKFORENSIK.COM – Universitas Indonesia (UI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan komitmen untuk mengawal secara lebih ketat penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Upaya ini ditujukan agar proses penanganan berjalan terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap berfokus pada perlindungan korban.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari langkah memperkuat pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Seperti dilansir mayoclinic, kekerasan seksual bisa meninggalkan dampak yang tidak sederhana. Banyak penyintas mengalami kesulitan mengelola emosi, kehilangan arah tentang siapa dirinya, mengalami disosiasi, hingga gangguan seperti stres pasca-trauma dan masalah kesehatan mental lainnya.
Saat kejadian terjadi, biasanya langsung muncul hal-hal mendesak yang harus ditangani. Mulai dari memastikan korban aman dari risiko serangan lanjutan, melibatkan aparat hukum, mencegah kemungkinan kehamilan, sampai memeriksa risiko infeksi menular seksual. Semua itu penting, tapi sering kali fokus hanya berhenti di situ.
Padahal, setelah situasi darurat terlewati, perjuangan belum selesai. Banyak penyintas masih menghadapi dampak psikologis yang bertahan lama, bahkan hingga bertahun-tahun.
Menurut, Shweta Kapoor, M.D., Ph.D., seorang psikiater Mayo Clinic dengan keahlian dalam trauma kompleks, kekerasan seksual dapat meninggalkan jejak panjang pada kondisi emosional dan mental seseorang. Dampaknya bisa muncul dalam bentuk kesulitan mengatur emosi, rasa diri yang kabur, disosiasi, hingga gangguan seperti PTSD.
Kalau dilihat dari angka, kasus kekerasan seksual sebenarnya cukup tinggi, meski tidak semuanya dilaporkan. Perempuan dan anak perempuan menjadi kelompok yang paling sering terdampak. Selain itu, kelompok minoritas, termasuk komunitas LGBTQI+, juga memiliki risiko lebih tinggi. Tantangan seperti perbedaan bahasa, budaya, keterbatasan akses layanan, hingga ketiadaan dukungan yang sesuai membuat banyak korban kesulitan mendapatkan bantuan.
Kekerasan seksual sendiri mencakup berbagai bentuk, tidak hanya pemerkosaan. Ini termasuk segala aktivitas seksual tanpa persetujuan, seperti sentuhan yang tidak diinginkan, hingga pelecehan non-fisik seperti memperlihatkan konten pornografi atau percakapan bernuansa seksual.
Data menunjukkan, cukup banyak orang yang pernah mengalami bentuk kekerasan ini. Survei CDC mencatat sekitar 27% perempuan dan 4% laki-laki pernah mengalami pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan. Selain itu, hampir setengah perempuan dan seperempat laki-laki pernah mengalami kontak seksual yang tidak diinginkan.
Di Amerika Serikat sendiri, lebih dari 60.000 anak diperkirakan menjadi korban setiap tahunnya. Jika kejadian ini terjadi berulang, risikonya bisa berkembang menjadi trauma kompleks.
Dampak jangka panjangnya tidak selalu langsung disadari. Banyak orang bahkan tidak mengaitkan kesulitan yang mereka alami sekarang dengan pengalaman masa lalu.
Dr. Kapoor menjelaskan bahwa tidak sedikit orang yang menganggap pengalaman tersebut sebagai hal yang “normal”, terutama jika terjadi sejak kecil. Karena itu, dalam praktiknya, ia sering menggali lewat pertanyaan sederhana, seperti apakah ada pikiran yang terus muncul atau mimpi yang berulang.
Salah satu dampak yang sering muncul adalah hilangnya rasa diri. Lingkungan keluarga yang seharusnya membentuk identitas justru bisa menjadi sumber luka, apalagi jika pelaku adalah orang terdekat. Dalam banyak kasus, pelaku juga memanipulasi korban secara emosional, membuat korban meragukan dirinya sendiri. Lama-lama, kepercayaan diri dan identitas diri bisa terkikis.
Selain itu, banyak penyintas mengalami kesulitan mengatur emosi. Kemampuan menenangkan diri yang biasanya berkembang sejak kecil menjadi terganggu. Akibatnya, hal-hal kecil bisa memicu reaksi emosional yang besar. Ini dikenal sebagai disregulasi emosi, di mana seseorang menjadi lebih sensitif terhadap stres.
Ada juga kondisi disosiasi, seperti derealisasi dan depersonalisasi. Seseorang bisa merasa dunia di sekitarnya tidak nyata, atau merasa seperti melihat dirinya sendiri dari luar. Ini sebenarnya cara otak melindungi diri saat menghadapi tekanan yang terlalu berat, tapi dalam jangka panjang bisa mengganggu kualitas hidup dan rasa aman.
Kekerasan seksual juga berkaitan dengan berbagai gangguan mental lain, seperti kecemasan, depresi, Obsessive Compulsive Disorder, dan Post Traumatic Stress Disorder. Pada beberapa kasus, muncul dorongan untuk mengontrol sesuatu secara berlebihan, seperti yang terlihat pada OCD. Ini sering kali berakar dari pengalaman kehilangan kendali di masa lalu.
Dr. Kapoor juga menyoroti bahwa sebagian penyintas, terutama perempuan, kerap diberi label gangguan kepribadian ambang. Padahal, menurutnya, reaksi tersebut lebih tepat dipahami sebagai respons terhadap trauma, bukan kekurangan dalam kepribadian.
Yang perlu diingat, pengalaman trauma bukanlah identitas seseorang. Itu memang bagian dari perjalanan hidup, tapi bukan sesuatu yang mendefinisikan siapa mereka.
Dampaknya juga bisa terasa dalam hubungan intim. Penyintas bisa menjadi sangat waspada, mudah terpicu, atau mengalami kilas balik saat ada sentuhan tertentu. Bahkan sentuhan yang sebenarnya aman bisa memicu ingatan lama, sehingga sulit membedakan mana yang berbahaya dan mana yang tidak.
Karena itu, penting bagi penyintas dan pasangannya untuk mengenali pemicu-pemicu tersebut. Komunikasi yang terbuka, termasuk membicarakan jenis sentuhan atau situasi yang memicu ketidaknyamanan, bisa membantu membangun rasa aman kembali.
Referensi:
Hilman/Freepik.com



