JEJAKFORENSIK.COM – Saat kita mendengar kabar tragis dari kampus, seorang mahasiswa tewas setelah melompat dari bangunan fakultas, kita tak hanya bertanya “bagaimana” — tapi juga “mengapa”. Kisah mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, yang ditemukan meninggal dunia di kampus pada Rabu, 15 Oktober 2025, memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Artikel ini akan menggali kasus tersebut dengan mengintegrasikan perspektif psikologi forensik.
Pada pagi hari di kampus Universitas Udayana (Unud), Denpasar, sebuah peristiwa memilukan mengguncang civitas akademika. Seorang mahasiswa, Timothy Anugerah Saputra (dikenal juga sebagai Timothy Anugerah atau Timmy), ditemukan telah melompat dari lantai empat gedung FISIP. Kematian ini kemudian memicu perhatian publik yang sangat besar, bukan hanya karena tragisnya peristiwa, tetapi juga karena muncul dugaan bahwa penyebabnya terkait dengan bullying di kampus.
Media memberitakan bahwa dalam grup WhatsApp mahasiswa beredar tangkapan layar komentar–komentar yang mengejek kematian Timothy, mengolok-olok tragisnya momen tersebut: “mentalnya nggak kuat”, “badan gembor gitu mau diangkat”, dan lain-lain. Tindakan ini memunculkan kampanye di masyarakat agar kampus mengambil tindakan tegas terhadap perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan tinggi.
Tak hanya itu, kementerian pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa “tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus”. Kabar ini memberikan konteks bahwa kasus Timothy bukan sekadar individu, melainkan refleksi masalah sistemik dalam lingkungan kampus kita.
Bullying di Kampus: Fenomena yang Sering Terabaikan
Universitas Udayana dalam pernyataan resminya menyatakan duka yang mendalam atas kepergian Timothy dan menegaskan bahwa kampus akan menindak setiap bentuk perundungan dan tindakan tidak empati. Pada waktu yang sama, pihak fakultas menyampaikan bahwa mahasiswa korban memiliki riwayat terapi kesehatan mental dan bahwa dugaan bahwa “kematian dilakukan karena bullying” dibantah oleh wakil dekan yang menyatakan bahwa bullying terjadi setelah kematian korban, bukan selama perkuliahan.
Di sisi lain, laporan media menyebut bahwa beberapa pelaku bullying-diduga hanya mendapatkan sanksi ringan — pengurangan nilai satu semester atau sanksi administratif minimal, bukan pemecatan (drop out). Hal ini menimbulkan kegaduhan di kalangan mahasiswa dan masyarakat: apabila kasus besar seperti ini hanya berujung sanksi ringan, apa pesan yang diberikan kepada korban dan potensi pelaku di masa depan?
Walaupun istilah “bullying” sering dikaitkan dengan pendidikan dasar atau menengah, fenomenanya juga sangat relevan di perguruan tinggi. Dalam literatur psikologi dan pendidikan, “bullying” didefinisikan sebagai perilaku agresif yang berlangsung berulang-ulang dengan ketidak-imbangan kekuasaan antara pelaku dan korban, yang bisa berupa verbal, fisik, emosional, atau daring.
Dampaknya pada kesehatan mental korban bisa sangat serius: penurunan kepercayaan diri, kecemasan, isolasi sosial, penurunan prestasi akademik, bahkan kecenderungan bunuh diri.
Khususnya di lingkungan perguruan tinggi, tekanan akademik, persaingan sosial, orientasi kelompok baru, hierarki senior-junior, dan budaya kampus bisa memperparah atau memfasilitasi terjadinya bullying. Faktor-faktor seperti minimnya pengawasan, stigma kesehatan mental, dan budaya cuek membuat mahasiswa yang menjadi korban sering tidak melapor atau merasa tak punya jalan keluar.
Perspektif Psikologi Forensik: Menyelami Faktor “Mengapa”
Untuk memahami tragedi seperti pada kasus Timothy dari sudut pandang psikologi forensik, kita perlu melihat beberapa dimensi: faktor internal korban, faktor lingkungan kampus, dinamika kelompok, dan proses kejahatan (dalam arti luas) bullying itu sendiri.
1. Faktor Internal Korban
Dalam berita disebutkan bahwa Timothy memiliki riwayat kesehatan mental sejak SMP dan pernah menjalani terapi, namun dikabarkan menolak terapi lanjutan saat kuliah. Dari sudut psikologi forensik, pasien dengan kondisi kesehatan mental yang kurang atau tidak terlayani berada pada risiko lebih tinggi untuk mengalami stres berat dan potensi bunuh diri — terutama jika ia merasa tidak didukung atau bahkan diejek.
2. Faktor Lingkungan Kampus
Lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang. Namun menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, “tidak ada ruang untuk bullying” artinya lingkungan yang ideal belum tercapai. Dalam kasus ini, muncul indikasi bahwa kelompok mahasiswa melecehkan Timothy — baik semasa hidup maupun setelah kematiannya melalui chat daring. Interaksi sosial yang tidak sehat, kurangnya empati, dan budaya lelucon kasar terhadap rekan bisa menciptakan ruang yang sangat berbahaya secara psikologis.
3. Dinamika Kelompok & Bullying
Psikologi forensik menyoroti bahwa bullying bukan hanya individu melawan individu, tetapi sering melibatkan kelompok, aturan tak tertulis (misalnya senior-junior), dan proses “meminggirkan” atau “menyakiti” yang terus-menerus. Faktor kekuatan sosial, pengaruh teman sebaya, dan takut menjadi target jika melawan membuat situasi makin rusak. Bahkan setelah kematian Timothy, muncul bukti bahwa proses bullying berlangsung lewat daring dan komentar yang mengejek — ini mempertegas bahwa efek bullying bisa bertahan lalu makin membesar.
4. Mekanisme Kriminal atau Tindak Tergolong Kriminal
Dalam psikologi forensik kita juga bertanya: Apakah tindakan-tindakan bully ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau setidak-nya pelanggaran etik berat? Menurut diskusi publik, apabila perilaku bullying mendorong korban ke titik bunuh diri, ada argumen bahwa pelaku bisa dikenakan pasal membantu atau mendorong bunuh diri (misalnya di beberapa sistem hukum) — meskipun di Indonesia spesifikasi ini jarang diterapkan di kampus. Hal ini menunjukkan urgensi untuk melihat bullying bukan sekadar “lelucon” namun potensi kerugian serius, bahkan kematian.
Narasi Kasus Timothy: Potret Individu & Sistem
Mari kita bayangkan sejenak kehidupan Timothy: seorang mahasiswa Sosiologi angkatan 2022, dalam semester akhir (VII). Ia menekuni perkuliahan sambil membawa beban kesehatan mental yang pernah ditangani sejak SMP. Di tengah aktivitas kampus, mungkin luruhnya kepercayaan diri mulai muncul, tekanan tugas, mungkin rasa kesepian, ditambah potensi interaksi sosial yang tidak sehat.
Kemudian, datang kabar dan tangkapan layar yang beredar: grup chat mahasiswa yang mengejek kematian orang lain, bahkan menertawakan kondisinya. Efeknya: setelah kematian pun, korban dan keluarga masih dihantui rasa sakit, bukan hanya karena kehilangan tetapi karena pelecehan yang muncul secara daring.
Sistem kampus — yang semestinya menegakkan tata nilai, empati, dan keamanan — didesak oleh masyarakat untuk bertindak. Namun laporan menyebutkan sanksi terhadap pelaku pelaporan bahwa hanya pengurangan nilai atau semester saja, tanpa DO atau tindakan hukum yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah sistem pendidikan tinggi kita benar-benar siap menangani bullying secara serius?
Dari sudut psikologi forensik, kita bisa melihat bahwa kombinasi faktor internal korban (kesehatan mental), lingkungan sosial yang memicu (bullying), dan sistem yang kurang memproteksi, berpotensi menghasilkan tragedi seperti ini. Ini bukan hanya “kesalahan individu”, melainkan kesalahan sistemik, kesalahan budaya, dan kegagalan institusi.
Mengoptimalkan Penanganan: Rekomendasi Psikologi Forensik & Pendidikan
Agar tragedi seperti ini tidak terulang, berikut beberapa poin yang muncul dari kajian psikologi forensik yang bisa diterapkan oleh kampus, mahasiswa, dan pihak terkait.
Kampus perlu menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, rahasia, dan bebas stigma. Mahasiswa yang memiliki riwayat kesehatan mental harus didampingi, dan kampus harus aktif melakukan screening dan follow-up.
- Pendidikan karakter dan empati harus diterapkan secara rutin: bukan hanya orientasi mahasiswa baru, tetapi juga pelatihan antisipasi bullying, komunikasi digital etis, serta kesadaran bahwa bullying bisa terjadi kapan saja — termasuk setelah korban “keluar” atau meninggal.
- Kebijakan sanksi bullying harus jelas, transparan, dan tegas. Jika hanya pengurangan nilai atau pengalihan semester, pesan yang disampaikan menjadi lemah. Untuk kampus yang ingin menjadi kampus aman, sanksi harus efektif mencegah dan memperbaiki.
- Lingkungan kampus harus memupuk kultur yang saling mendukung: mahasiswa senior menjadi mentor positif, bukan pelaku hierarki yang menindas; kegiatan kelompok, organisasi mahasiswa, dan sosial harus menciptakan rasa inklusi, bukan eksklusi.
- Penanganan untuk korban bullying harus holistik: lanjut ke psikolog, dukungan sosial, monitoring, dan apabila diperlukan intervensi psikologi forensik. Karena apabila korban tidak ditangani, dampak bisa meluas ke kecemasan berat atau bunuh diri.
- Kampus harus memantau dan menegur perilaku daring (digital) yang membully: meme, chat grup, komentar mengejek, menjadi bagian dari bullying modern yang bisa memperparah luka korban.
Refleksi Akhir: Lebih dari Sekadar Kasus
Kasus Timothy Anugerah bukan hanya cerita sedih tentang seorang mahasiswa yang meninggal tragis. Ia adalah cermin bahwa bullying di kampus masih nyata, sering tersembunyi, dan efeknya bisa fatal. Melalui lensa psikologi forensik, kita melihat bahwa kejadian tersebut melibatkan kerentanan individu, budaya kampus yang kurang peduli, dan sistem yang belum cukup melindungi.
Jika kita ingin menciptakan kampus bebas bullying dan lingkungan pembelajaran yang aman dan mendukung, maka kita harus bergerak bersama: mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, orang tua, serta pihak kampus. Mengakui bahwa bullying bukan “jenaka” atau “obrolan ringan”, melainkan bisa berujung pada kematian. Mengakui bahwa kesehatan mental mahasiswa adalah investasi, bukan beban. Dan bahwa sanksi yang ringan terhadap pelaku hanya memperkuat budaya impunitas.
Bagi keluarga, teman, dan komunitas yang ditinggalkan, kehilangan Timothy adalah duka yang tak bisa diukur. Bagi kita sebagai masyarakat, ini adalah panggilan agar perubahan nyata terjadi.
Semoga artikel ini sekaligus menjadi ajakan untuk lebih peduli, lebih empati, dan lebih bertindak. Bila Anda mahasiswa atau mengenal seseorang yang merasa tertekan, dicurangi, atau jadi korban bullying — ingatlah: Anda tidak sendiri. Bicaralah. Cari dukungan. Kampus Anda harus menjadi ruang aman, bukan tempat rasa takut.
Ingat pula bahwa bullying bukan hanya soal fisik yang terlihat. Cemoohan digital, komentar merendahkan, pengucilan sosial — semuanya dapat menciptakan luka besar. Kasus Timothy mengajak kita untuk tidak menutup mata.
Mari jadikan tragedi ini sebagai momentum transformasi: transformasi budaya kampus, transformasi kesadaran terhadap kesehatan mental, dan transformasi penanganan bullying.***



