JEJAKFORENSIK.COM – Perundungan pada remaja umumnya dipahami sebagai perilaku agresif yang tidak diinginkan, dilakukan oleh individu atau kelompok, dan melibatkan ketimpangan kekuatan. Tindakan ini bisa terjadi berulang atau berpotensi terus berulang. Bentuknya pun tidak selalu sama. Ada yang melihat perundungan sebagai kekerasan fisik, sementara yang lain memaknainya sebagai ejekan, pengucilan sosial, hingga penyebaran rumor yang menyakitkan.
Selain korban dan pelaku, ada juga peran “pengamat”, yaitu mereka yang menyaksikan perundungan. Kehadiran pengamat ini bisa memperburuk situasi atau justru membantu meredakannya. Meski penelitian tentang peran pengamat masih terbatas, beberapa temuan menunjukkan bahwa remaja perempuan cenderung lebih berempati kepada korban, sementara remaja laki-laki lebih sering menganggap korban “pantas” menerima perlakuan tersebut.
Secara global, kasus perundungan di kalangan remaja menunjukkan tren peningkatan. Di Amerika Serikat misalnya, sekitar 20–25% siswa sekolah negeri melaporkan pernah mengalami atau menyaksikan perundungan. Dampaknya tidak ringan. Korban sering mengalami masalah kesehatan mental, rasa percaya diri yang rendah, hingga keinginan untuk bunuh diri.
Selain itu, perundungan juga berkaitan dengan ketidakhadiran di sekolah dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Bahkan, mereka yang hanya menjadi saksi pun bisa terdampak, seperti terlibat dalam penyalahgunaan zat atau mengalami gangguan emosional.
Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, perundungan juga merambah ke dunia digital. Cyberbullying terjadi melalui pesan, gambar, atau konten online yang menyerang orang lain. Karena tidak berhadapan langsung, pelaku sering kali merasa lebih bebas bertindak kasar, bahkan menyembunyikan identitasnya. Dampaknya sama seriusnya dengan perundungan tatap muka.
Dari sisi pola, perundungan fisik lebih sering dialami oleh laki-laki, terutama di usia sekolah menengah. Sementara itu, perempuan lebih banyak mengalami perundungan dalam bentuk psikologis, seperti hinaan atau gosip, yang kini juga sering terjadi di media sosial. Secara umum, intensitas perundungan cenderung menurun seiring bertambahnya usia, karena remaja mulai lebih matang secara sosial.
Beberapa faktor membuat seorang remaja lebih rentan menjadi korban, seperti perbedaan identitas, kondisi fisik, atau latar belakang tertentu. Remaja dengan identitas minoritas, termasuk ras, etnis, atau orientasi seksual, memiliki risiko lebih tinggi mengalami perundungan berbasis prasangka. Selain itu, faktor seperti obesitas, kesulitan belajar, hingga kondisi mental seperti depresi dan kecemasan juga berkaitan dengan meningkatnya risiko menjadi korban.
Di sisi lain, pelaku perundungan adalah mereka yang melakukan tindakan menyakiti orang lain, baik secara verbal, sosial, maupun fisik, untuk menguasai atau mengintimidasi. Menariknya, pelaku juga tidak lepas dari dampak negatif. Mereka cenderung lebih berisiko terlibat dalam perilaku berbahaya seperti konsumsi alkohol, penggunaan narkoba, aktivitas seksual dini, hingga tindakan kriminal.
Ada fenomena yang cukup sering terjadi, yaitu korban yang kemudian menjadi pelaku. Kondisi ini dikenal sebagai “overlap korban-pelaku”. Remaja yang sering dirundung bisa mengembangkan perilaku agresif sebagai bentuk perlindungan diri.
Dalam lingkungan dengan tingkat kekerasan tinggi, sikap agresif bahkan dianggap sebagai cara bertahan hidup. Konsep ini sering disebut sebagai “kode jalanan”, di mana seseorang merasa perlu terlihat kuat agar tidak kembali menjadi target.
Isu lain yang cukup mengkhawatirkan adalah kaitan antara korban perundungan dan kepemilikan senjata. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa remaja yang menjadi korban memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk membawa senjata, termasuk di lingkungan sekolah.
Hal ini bisa dipahami sebagai upaya perlindungan diri, meski tetap menimbulkan risiko baru yang serius. Namun, hubungan ini masih perlu diteliti lebih lanjut karena belum bisa dipastikan sebagai hubungan sebab-akibat.
Penelitian tentang perundungan terus berkembang, tetapi masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Misalnya, bagaimana mekanisme yang menghubungkan perundungan dengan dampak psikologis, atau faktor apa yang bisa melindungi remaja dari dampak buruk tersebut. Dukungan dari keluarga dan teman sebaya terbukti membantu, tetapi peran lingkungan yang lebih luas, seperti kondisi tempat tinggal, masih jarang dikaji.
Selain itu, efektivitas program anti-perundungan juga perlu ditinjau lebih dalam. Program yang berhasil di lingkungan sekolah tertentu belum tentu efektif di daerah lain, terutama di wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi dan keterbatasan sumber daya. Remaja di lingkungan seperti ini sering kali tidak memiliki akses ke program intervensi, sehingga mereka mencari cara sendiri untuk bertahan, termasuk dengan bersikap agresif.
Ke depan, penelitian yang lebih luas dan beragam sangat dibutuhkan, baik untuk memahami akar masalah maupun untuk merancang intervensi yang benar-benar efektif. Dengan pendekatan yang tepat, upaya mengurangi perundungan tidak hanya bisa melindungi korban, tetapi juga mencegah munculnya siklus kekerasan baru di kalangan remaja.
Referensi: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10373151/
Hilman/Freepik.com



