JEJAKFORENSIK.COM – Selama ini, banyak orang langsung mengaitkan penyakit mental dengan tindakan kriminal. Padahal, gambaran itu ternyata tidak sesederhana yang sering dikatakan orang. Sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar kejahatan justru tidak berkaitan langsung dengan gejala gangguan mental.
Penelitian yang dipublikasikan oleh American Psychological Association ini menemukan bahwa dari ratusan kasus kejahatan yang dianalisis, hanya sekitar 7,5 persen yang benar-benar berhubungan langsung dengan gejala penyakit mental. Angka ini jauh lebih kecil dari persepsi umum di masyarakat.
Para peneliti mengkaji 429 kasus kejahatan yang dilakukan oleh 143 orang dengan tiga jenis gangguan utama, yaitu depresi berat, skizofrenia, dan bipolar. Hasilnya cukup menarik. Hanya sekitar 3 persen kejahatan yang terkait langsung dengan gejala depresi, 4 persen dengan skizofrenia, dan 10 persen dengan bipolar.
Peneliti utama, Jillian Peterson, menjelaskan bahwa persepsi publik sering kali terbentuk karena kasus-kasus tertentu mendapat sorotan besar. Ia mengatakan, “Ketika kita mendengar tentang kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dengan penyakit mental, kejahatan tersebut cenderung menjadi berita utama sehingga melekat di benak orang-orang.” Padahal, menurutnya, mayoritas orang dengan gangguan mental tidak melakukan kekerasan, tidak melakukan kejahatan, dan tidak berbahaya.
Studi ini dilakukan terhadap mantan terdakwa yang pernah mengikuti program pengadilan kesehatan mental di Minneapolis, Amerika Serikat. Setiap peserta menjalani wawancara mendalam selama dua jam, membahas riwayat kriminal dan kondisi kesehatan mental mereka dalam rentang waktu rata-rata 15 tahun.
Penelitian ini juga dipublikasikan dalam jurnal APA Law and Human Behavior, dan disebut sebagai salah satu studi pertama yang melihat hubungan antara kejahatan dan gejala gangguan mental dalam jangka panjang.
Yang cukup mengejutkan, para peneliti tidak menemukan pola yang konsisten antara munculnya gejala gangguan mental dengan tindakan kriminal dari waktu ke waktu. Bahkan, sekitar dua pertiga pelaku yang pernah melakukan kejahatan yang berkaitan dengan gejala mental juga melakukan kejahatan lain yang tidak ada hubungannya dengan kondisi tersebut.
Faktor-faktor seperti kemiskinan, pengangguran, tidak punya tempat tinggal, dan penyalahgunaan zat justru lebih sering muncul sebagai penyebab utama. Dengan kata lain, kondisi sosial dan lingkungan punya peran besar dalam mendorong seseorang melakukan kejahatan.
Peterson juga menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat dalam studi ini bahwa ada kelompok kecil penderita gangguan mental yang secara konsisten melakukan kejahatan karena gejala mereka. “Apakah ada sekelompok kecil orang dengan penyakit mental yang melakukan kejahatan berulang kali karena gejala mereka? Kami tidak menemukan itu dalam studi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, data dari Bureau of Justice Statistics menunjukkan bahwa lebih dari 1,2 juta orang dengan gangguan mental berada di penjara atau lembaga pemasyarakatan di Amerika Serikat. Selain itu, mereka juga memiliki kemungkinan dua hingga empat kali lebih besar untuk menjalani masa percobaan atau pembebasan bersyarat dibandingkan populasi umum.
Dalam penelitian ini, penilaian hubungan antara kejahatan dan gejala mental dilakukan dengan cukup detail. Peneliti melihat apakah suatu tindakan benar-benar dipicu oleh gejala, sebagian dipengaruhi, atau tidak terkait sama sekali. Misalnya, seseorang dengan skizofrenia yang sempat mengalami halusinasi di pagi hari lalu terlibat perkelahian di malam hari tanpa sedang mengalami gejala, maka kasus tersebut hanya dianggap sebagian terkait, bukan langsung.
Ketika kategori “terkait langsung” dan “sebagian besar terkait” digabung, persentasenya naik menjadi 18 persen. Artinya, tetap saja kurang dari satu dari lima kejahatan yang benar-benar punya hubungan dengan kondisi mental pelaku.
Menariknya, dari ketiga jenis gangguan yang diteliti, kasus yang melibatkan gangguan bipolar memiliki persentase keterkaitan paling tinggi, yaitu 62 persen jika digabung antara langsung dan sebagian terkait.
Sementara itu, skizofrenia berada di angka 23 persen dan depresi 15 persen. Namun, Peterson mengingatkan bahwa angka pada bipolar ini bisa saja agak berlebihan, karena beberapa peserta mungkin menyebut dirinya sedang “manik” padahal sebenarnya hanya sedang marah atau berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Dari sisi profil peserta, hampir dua pertiga adalah laki-laki dengan usia rata-rata 40 tahun. Komposisi ras cukup berimbang, dan yang paling mencolok, sekitar 85 persen dari mereka juga memiliki masalah penyalahgunaan zat. Ini makin menguatkan bahwa faktor di luar gangguan mental memainkan peran besar dalam perilaku kriminal.
Perlu dicatat juga, penelitian ini tidak memasukkan pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan, karena kasus-kasus tersebut tidak ditangani oleh pengadilan kesehatan mental. Selain itu, studi ini juga tidak secara khusus mengkaji bagaimana interaksi antara penyalahgunaan zat dan gangguan mental dalam memicu kejahatan.
Dari temuan ini, para peneliti menyarankan agar upaya mengurangi pengulangan kejahatan tidak hanya fokus pada pengobatan gangguan mental saja. Pendekatannya perlu lebih luas, termasuk terapi untuk mengubah pola pikir kriminal, pengelolaan emosi, serta penanganan perilaku bermasalah lainnya.
Selain itu, kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pekerjaan, dan akses ke rehabilitasi narkoba juga tidak kalah penting. Tanpa itu, risiko seseorang kembali melakukan kejahatan akan tetap tinggi, terlepas dari kondisi mentalnya.
Kalau ditarik ke kesimpulan sederhana, penelitian ini seperti mengingatkan kita untuk tidak buru-buru menghakimi. Penyakit mental bukanlah penyebab utama kejahatan seperti yang sering dibayangkan. Justru, faktor sosial dan lingkungan sering kali jauh lebih berpengaruh.
Referensi:
Hilman Hilmansyah/freepik.com



