JEJAKFORENSIK.COM – Hari Jumat siang, 7 November 2025, menjadi hari yang tak pernah akan dilupakan oleh para siswa, guru, dan orang tua di SMA Negeri 72 Jakarta (SMA 72) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat kegiatan Salat Jumat sedang berlangsung di musala sekolah, dua ledakan mengguncang ruangan ibadah dan menimbulkan kepanikan. Setidaknya 54 orang mengalami luka-luka, sebagian besar siswa.
Kejadian ini tak sekadar menjadi berita nasional—tapi juga menghadirkan segudang pertanyaan dari sisi psikologi forensik: apa motivasi pelaku, bagaimana dinamika kelompok dan sekolah mempengaruhi, serta bagaimana intervensi psikologis harus dilaksanakan agar trauma tak menetap.
Artikel ini akan berupaya mengupas kasus SMA 72 dari sudut psikologi forensik—mulai kronologi, faktor risiko, profil pelaku (sejauh diketahui), dampak psikologis pada korban, hingga rekomendasi bagi sekolah dan orang tua.
Kronologi Singkat Kejadian
Menurut keterangan saksi dan media, ledakan pertama terdengar sekitar pukul 12.15 WIB saat khutbah Jumat sedang berlangsung di musala sekolah. Saksi mata menyebutkan bahwa ledakan kedua terjadi tak lama setelah yang pertama, memperparah kepanikan.
Korban langsung berhamburan keluar, diiringi asap tebal, suara kaca pecah, dan suasana mencekam. Salah satu saksi mengatakan: “Khutbah selesai, … tiba-tiba ada ledakan. Dari tengah masjid. Ada ledakan kami kabur… setelah itu ada ledakan lagi kedua kali.”
Pihak kepolisian menyebut bahwa tim antiteror Densus 88 Antiteror ikut menangani dugaan unsur terorisme dalam kejadian ini. Juga terungkap bahwa pelaku diduga adalah siswa sekolah tersebut yang sering menjadi korban perundungan (bullying).
Profil dan Motivasi Pelaku dari Kacamata Psikologi Forensik
Dalam kasus tindak kekerasan atau ledakan seperti ini di lingkungan sekolah, psikologi forensik memandang dua hal utama: motif pelaku dan situasi kontekstual sekolah sebagai faktor pemicu atau pemelihara.
Dari data yang tersedia hingga hari ini, beberapa dugaan kuat muncul. Pertama, motif balas dendam karena pelaku diduga menjadi korban bullying. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa motif korban bullying masih dalam pendalaman. Bullying dalam psikologi dikenal sebagai faktor risiko terhadap agresi laten, depresi, bahkan ide bunuh diri, terutama jika tidak ada intervensi.
Kedua, pengaturan waktu dan lokasi (saat Salat Jumat di musala sekolah) menunjukkan bahwa pelaku memilih momen penuh jemaah dan ritual keagamaan—ini memperlihatkan unsur simbolik, yaitu dampak psikologis yang lebih besar baik bagi pelaku (melalui “peringatan” atau pengakuan), maupun bagi lingkungan sekolah (mengirim pesan kuat). Hal ini sering muncul dalam analisis psikologi forensik sebagai “aksi komunikatif” dari pelaku yang merasa terpinggirkan.
Ketiga, tim forensik juga menyoroti kemungkinan adanya unsur terorisme atau radikalisasi—meski belum terbukti. Densus 88 menyebut masih mendalami unsur tersebut. Dalam psikologi forensik, ketika elemen radikalisasi, ideologi, atau identitas ekstrem masuk, maka pemahaman harus juga melihat jaringan online atau kelompok yang mungkin mempengaruhi pelaku. Tetapi pada tahap ini belum ada bukti definitif.
Keempat, aspek kejiwaan pelaku pun perlu diperhatikan: rasa sakit psikologis akibat bullying, isolasi sosial, mungkin gangguan emosional, dan akses ke bahan peledak atau senjata mainan yang dimodifikasi—semuanya membentuk kondisi krisis yang kemudian bereskalasi. Sebagai contoh, saksi menyebut bahwa pelaku adalah siswa yang kerap dibully dan membawa bom rakitan.
Dari perspektif psikologi forensik, maka bisa dikatakan bahwa insiden ini muncul dari kombinasi faktor individu (pelaku: korban bullying, kerja internal emosional), relasional (hubungan dengan teman/sekolah), dan situasional (ketersediaan bahan ledakan, kondisi sekolah saat salat Jumat). Penanganan ke depan tentu harus melihat ketiga lapisan ini.
Dampak Psikologis Pada Korban dan Lingkungan Sekolah
Ketika sebuah insiden ledakan terjadi di lingkungan sekolah—yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak—dampak psikologisnya bisa luas dan mendalam:
- Trauma akut: Korban langsung mengalami rasa takut, detak jantung cepat, bentuk gangguan stres akut seperti kilas balik (flashback) suara ledakan, dan keengganan kembali ke ruang ibadah atau kelas.
- Gangguan emosional jangka panjang: Bila tidak ditangani, korban bisa mengalami gangguan kecemasan, depresi, gangguan tidur, bahkan PTSD (post-traumatic stress disorder).
- Rasa tidak aman di sekolah: Lingkungan sekolah yang mengalami ledakan akan kehilangan rasa aman-aman-nya—ini berisiko mengganggu proses belajar, minat siswa ke sekolah, serta hubungan guru-siswa.
- Kontaminasi sosial: Teman-teman korban juga bisa merasa bersalah (survivor’s guilt) atau enggan bicara tentang kejadian. Guru dan staf sekolah pun bisa mengalami stres kerja yang tinggi.
- Dampak komunitas dan reputasi sekolah: Sekolah akan menghadapi tekanan media, pengawasan publik, penurunan kepercayaan orang tua, dan beban psikologis kolektif.
Pemerintah dan institusi pendidikan telah merespons. Misalnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendik Dikdasmen) menyatakan akan menyiapkan layanan pendampingan psikologis bagi siswa, guru, dan warga sekolah di SMA 72. Ini sangat sesuai dengan pendekatan psikologi forensik yang menekankan intervensi dini dan holistik.
Analisis Psikologi Forensik: Mengapa Insiden Sekolah Bisa Terjadi?
Mengacu literatur psikologi forensik dan perilaku kekerasan remaja di sekolah, ada beberapa poin penting yang bisa diperkuat dalam analisis kasus ini:
- Perundungan (bullying) sebagai pemicu eksekusi kekerasan
Banyak studi menyebut bahwa siswa yang menjadi korban bullying memiliki risiko lebih tinggi untuk melakukan tindakan kekerasan atau ekstrem. Perasaan terisolasi, marah, dan kehilangan harapan bisa menumpuk. Dalam kasus SMA 72, motif ini sedang diselidiki. - Model aksi simbolik dan media sosial
Remaja yang merasa tak didengar bisa memilih tindakan spektakuler agar “dilihat” atau “diingat”. Pilihan lokasi waktunya (salat Jumat) menunjukkan unsur spektakuler. Selanjutnya, dalam era media sosial, efek “viral” bisa menjadi motivasi tersendiri. Beberapa diskusi di forum daring menyebut kekhawatiran “tiruan” insiden. - Ketersediaan bahan kekerasan dan kontrol yang lemah
Dibutuhkan akses ke bahan peledak atau modifikasi senjata. Dalam kasus ini ditemukan bom rakitan dan benda menyerupai senpi di lokasi. Sekolah menjadi tempat yang kurang terantisipasi sebagai target kekerasan, sehingga pengawasan dan protokol keamanan perlu diperkuat. - Lingkungan sekolah dan iklim sosial
Iklim sekolah yang tidak sehat—misalnya kurangnya program deteksi bullying, lemahnya pendampingan psikologis, minimnya keterlibatan guru/ortu—membuka ruang bagi eskalasi. Pimpinan pendidikan menyebut perlunya sistem deteksi dini dan konseling yang efektif. - Trauma dan gangguan psikologis sebagai konsekuensi dan faktor pendorong
Siswa yang mengalami sementara atau terus-menerus tekanan psikologis bisa mengalami disfungsi emosi yang memuncak ke agresi. Psikologi forensik menekankan pentingnya memahami “jalur kriminal” yang berasal dari beban psikologis tertahan yang akhirnya dieksternalisasi.
Rekomendasi Bagi Sekolah, Orang Tua, dan Lingkungan Pendidikan
Berdasarkan perspektif psikologi forensik, berikut beberapa langkah yang sangat disarankan untuk mencegah dan menangani kejadian serupa:
- Sekolah harus memiliki program deteksi dini bullying yang sistematis—termasuk pelaporan anonim, penguatan budaya peduli-teman, dan pelatihan guru.
- Sekolah perlu memperkuat manajemen krisis dan protokol keamanan: simulasi evakuasi, pengecekan bahan-peledak, pengawasan area ibadah/keramaian, serta kerjasama dengan aparat keamanan.
- Pelaksanaan pendampingan psikologis setelah kejadian adalah wajib: psikolog, konselor sekolah, pendamping trauma harus segera dilibatkan. Dalam kasus SMA 72, langkah ini sudah mulai dilakukan oleh Kemendik.
- Orang tua perlu aktif memantau kondisi psikologis anak: perubahan mood, tanda depresi/isolasi, atau pengalaman bullying. Penting juga membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman mengungkapkan perasaan.
- Pemerintah dan lembaga pendidikan harus mengevaluasi iklim sekolah secara menyeluruh: apakah siswa merasa aman? Apakah ada saluran kejiwaan? Apakah ada supervisi terhadap kegiatan ekstrakurikuler/bahan berbahaya?
- Masyarakat dan media perlu bijak dalam pemberitaan: jangan spekulatif atau memprovokasi, karena bisa memicu kontaminasi psikologis atau menyalakan imitasi tindakan ekstrem. Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi X bahwa masyarakat harus tenang dan menyerahkan penyidikan kepada aparat.
Kasus ledakan di SMA 72 Jakarta bukan hanya soal seberapa besar dinamit atau bomnya, tetapi lebih dalam: tentang bagaimana remaja yang merasa terpinggirkan, sekolah yang semestinya menjadi zona aman, dan lingkungan yang kurang memberi saluran emosi bisa tiba-tiba meledak secara tragis.
Dari sudut psikologi forensik, ini adalah peringatan serius: kekerasan di sekolah tak hanya sebatas pukulan atau bullying ringan—ia bisa bereskalasi menjadi tragedi besar jika tidak ditangani secara sistemik.
Ke depan, bukan hanya aparat yang harus bergerak, tetapi seluruh elemen—sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat—harus bersama-sama memperkuat iklim aman dan peduli. Karena ketika satu anak merasa tak punya jalan keluar, satu detonator emosional bisa menyalakan gelombang trauma bersama.
Semoga para korban segera pulih, sekolah segera pulih, dan semoga kita semua mengambil pelajaran agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat belajar dan tumbuh, bukan tempat trauma.***
Hilman/Freepik.com



