JEJAKFORENSIK.COM -Beberapa waktu terakhir, dunia maya ramai dengan video dan berita tentang tindakan kejam terhadap hewan. Mulai dari kucing yang ditendang hingga mati, anjing yang diracun, hingga penelantaran hewan peliharaan yang dibiarkan tanpa makanan dan air.
Di Indonesia, kasus seperti ini semakin sering menjadi sorotan dan memancing amarah publik. Namun, di balik kejadian yang terlihat brutal dan tak berperasaan itu, ada sisi lain yang jarang dibahas: psikologi forensik yang mencoba memahami mengapa seseorang bisa tega melakukan kekerasan terhadap hewan.
Psikologi forensik merupakan cabang psikologi yang mempelajari hubungan antara perilaku manusia dan sistem hukum. Dalam konteks kekerasan terhadap hewan, para ahli tidak hanya fokus pada tindakan kriminalnya, tetapi juga pada latar belakang psikologis pelaku. Mengapa mereka melakukannya? Apa yang mendorong perilaku sadis itu? Apakah pelaku memiliki potensi melakukan kejahatan yang lebih berat di kemudian hari?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan upaya pencegahan bisa dilakukan sejak dini.
Kekerasan terhadap Hewan sebagai “Tanda Bahaya”
Menurut penelitian dalam psikologi kriminal, penyiksaan hewan sering menjadi indikator awal perilaku kriminal yang lebih berbahaya. Fenomena ini dikenal dengan The Link Theory — yaitu keterkaitan antara penyiksaan hewan dengan kriminalitas berat seperti kekerasan domestik, pelecehan anak, hingga pembunuhan.
American Psychiatric Association bahkan menyebutkan bahwa menyakiti hewan merupakan salah satu gejala Conduct Disorder (gangguan perilaku) yang muncul sejak masa kanak-kanak dan dapat berkembang menjadi Antisocial Personality Disorder di tahap dewasa.
Banyak pelaku pembunuhan berantai tercatat memiliki “riwayat kelam” terhadap hewan. Jeffrey Dahmer, Ted Bundy, hingga pelaku penembakan sekolah di Amerika — hampir semuanya terbiasa menyiksa hewan sebelum akhirnya menyasar manusia.
Artinya: seseorang yang tega menyiksa hewan bukan hanya pelaku kekejaman… tapi berpotensi menjadi ancaman bagi sesama manusia.
Apa yang Mendorong Kekerasan terhadap Hewan?
Psikologi forensik menemukan bahwa motif pelaku tidak semata “iseng” atau “stres sesaat”. Ada berbagai faktor psikologis yang kompleks. Beberapa di antaranya:
1. Kurangnya empati dan gangguan kepribadian
Pelaku mungkin memiliki gangguan psikologis seperti psychopathy, sociopathy, atau conduct disorder yang membuat mereka tidak mampu merasakan empati.
2. Pelampiasan kekerasan dan trauma masa kecil
Pelaku bisa jadi pernah mengalami kekerasan fisik atau psikis, lalu melampiaskannya kepada makhluk yang dianggap lemah — dalam hal ini hewan.
Hewan menjadi target karena tidak bisa melawan atau mengadukan kejadian.
3. Pembelajaran sosial dari lingkungan buruk
Jika individu dibesarkan dalam lingkungan yang menganggap hewan tidak berharga atau memperlakukan hewan secara kasar, ia bisa menganggap itu normal.
4. Kebutuhan akan kontrol dan kekuasaan
Beberapa tindakan penyiksaan hewan dilakukan untuk merasakan dominasi dan kontrol atas kehidupan makhluk lain.
5. Dorongan perilaku sadistik
Ada pelaku yang mendapatkan kepuasan emosional atau bahkan seksual dari rasa sakit hewan. Ini adalah bentuk penyimpangan psikologis serius.
Dengan memahami akar perilakunya, intervensi yang tepat bisa dirancang agar siklus kekerasan bisa dihentikan.
Mengapa Hewan Sering Menjadi Korban Diam?
Hewan tidak bisa berbicara. Tidak bisa melapor. Tidak bisa menyampaikan rasa sakit mereka dalam bentuk kata. Itulah alasan pelaku merasa bebas melampiaskan kekejaman mereka.
Sayangnya, banyak orang juga masih menganggap kekerasan hewan sebagai “masalah kecil” atau sekadar pelanggaran moral — bukan kejahatan serius. Di Indonesia, perlindungan terhadap hewan masih perlu diperkuat. Padahal, perlakuan terhadap hewan mencerminkan kualitas moral dan kemanusiaan sebuah masyarakat.
Cara seseorang memperlakukan hewan adalah cermin dari nilai empatinya.
Psikologi Forensik dan Peran Penting Penegakan Hukum
Dalam investigasi kasus kekerasan hewan, psikolog forensik berperan untuk:
- melakukan asesmen kondisi mental pelaku
- menentukan apakah pelaku berpotensi mengulangi kejahatan
- memberikan rekomendasi rehabilitasi
- menjadi saksi ahli di pengadilan
Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi mencegah kejadian yang lebih parah di kemudian hari. Jika seseorang sudah menunjukkan perilaku sadis, sistem hukum seharusnya tidak menunggu sampai ada korban manusia berikutnya.
Apakah Pelaku Bisa Berubah?
Jawabannya: bisa, tetapi tidak mudah.
Rehabilitasi psikologis diperlukan, seperti:
- terapi perilaku untuk meningkatkan empati
- konseling trauma masa lalu
- rehabilitasi sosial dan edukasi tentang kesejahteraan hewan
Namun, jika pelaku memiliki gangguan kepribadian seperti psikopati berat, upaya perubahan biasanya membutuhkan waktu panjang dan sering kali tidak berhasil sepenuhnya.
Dengan kata lain, deteksi dini dan intervensi cepat adalah kunci.
Mengapa Kita Semua Harus Peduli?
Menyelamatkan hewan adalah menyelamatkan manusia juga.
Kasus kekerasan hewan bukan sekadar isu perlindungan satwa, tetapi menyangkut keamanan sosial.
Meningkatnya praktik kejam terhadap hewan di media sosial memberi pesan penting: kita tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku harus bertanggung jawab, dan masyarakat perlu aktif melaporkan dan menyuarakan perlindungan terhadap hewan.
Karena hewan adalah bagian dari kehidupan kita. Mereka merasakan sakit, takut, dan bahagia — sama seperti kita. Menghormati mereka adalah bukti bahwa kita masih punya hati sebagai manusia.
Ukur Kemanusiaan Kita dari Cara Kita Memperlakukan Hewan
Psikologi forensik membantu kita memahami bahwa kekerasan terhadap hewan tidak boleh dianggap hal kecil.
Ia adalah alarm, tanda bahaya, bahwa ada masalah yang jauh lebih dalam pada pelakunya. Jika kita mengabaikannya, bukan tidak mungkin kelak muncul korban yang lebih besar — manusia.
Mari suarakan dan tegakkan bahwa hewan berhak hidup dengan rasa aman.
Dan manusia sejati adalah mereka yang bisa menjaga yang lebih lemah.
Referensi
- American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5).
- Ascione, F. R. (2001). Animal abuse and youth violence. Juvenile Justice Bulletin.
- Arluke, A., & Luke, C. (1997). Physical cruelty toward animals in adolescence. Journal of Interpersonal Violence.
- Randour, M. L. (2018). The Link between Animal Abuse and Human Violence.
- McDonald, S. E. (2019). The connection between animal cruelty and interpersonal violence. Child Abuse & Neglect.
Hilman/Freepik.com
Psikologi forensik kekerasan terhadap hewan, pelaku kekerasan hewan, gangguan psikologis pelaku kekerasan, kekerasan pada hewan dan kriminalitas, penyiksaan hewan, kejahatan hewan, perilaku antisosial, empati dan psikologi hewan,
