Terapi Keluarga dan Dukungan Komunitas dalam Rehabilitasi Pecandu Narkoba: Belajar dari Kasus Ammar Zoni di Nusakambangan

JEJAKFORENSIK.COM – Ketika kabar pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan muncul di linimasa, publik kembali diingatkan pada ironi seorang figur publik yang jatuh ke lubang yang sama: narkoba. Bukan pertama kali. Bahkan, mungkin juga bukan yang terakhir—setidaknya hingga sistem rehabilitasi kita benar-benar memahami bahwa adiksi bukan hanya tentang “menghentikan pemakaian”, melainkan memulihkan manusia secara utuh.

Di balik jeruji besi yang sunyi, di sebuah sel berkonsep one-man-one-cell, Ammar menjalani hari-harinya dalam pengawasan ketat. Tapi pertanyaan pentingnya bukan sekadar di mana ia ditahan, melainkan: apakah ia mendapatkan kesempatan untuk pulih secara psikologis dan sosial?

Karena sejatinya, keberhasilan rehabilitasi pecandu narkoba bukan diukur dari lamanya seseorang berhenti memakai zat, melainkan sejauh mana ia bisa kembali menjadi bagian masyarakat—terutama melalui dukungan keluarga, komunitas, dan proses reintegrasi sosial yang sehat.

Dari Rehabilitasi ke Pemulihan Seutuhnya

Banyak orang menganggap rehabilitasi adalah proses medis belaka—detoksifikasi, terapi, selesai. Padahal, dari perspektif psikologis, itu baru langkah awal. Pemulihan sejati adalah perjalanan panjang yang menuntut keterlibatan emosi, sosial, bahkan spiritual.

Sebuah penelitian oleh BNN Kabupaten Cilacap (Febriana & Wahyono, 2023) menyebutkan bahwa mantan pecandu yang berhasil pulih bukanlah yang hanya berhenti memakai, tapi yang memiliki kesejahteraan psikologis (psychological well-being) yang baik. Itu artinya, mereka punya dukungan emosional, rasa diterima, dan makna hidup baru setelah rehabilitasi.

Sayangnya, banyak lembaga rehabilitasi yang berhenti di tahap medis dan terapi individu, tanpa melibatkan keluarga atau komunitas sekitar. Akibatnya, setelah keluar dari panti rehabilitasi atau lapas, mantan pecandu sering kembali pada lingkungan lama yang memicu relaps.

Terapi Keluarga: Pondasi Emosional untuk Pecandu yang Pulih

Dalam banyak kasus, keluarga adalah garis pertahanan terakhir sekaligus faktor risiko terbesar bagi pecandu. Hubungan keluarga yang renggang, penuh konflik, atau tidak memahami dinamika adiksi bisa memperparah keadaan.

Terapi keluarga pecandu narkoba hadir sebagai jembatan untuk memulihkan hubungan yang retak. Tujuannya bukan hanya agar keluarga memaafkan, tapi agar mereka memahami apa itu adiksi—bahwa ini adalah penyakit, bukan dosa moral semata.

Menurut psikolog klinis Dr. Luh Made Arini (2022), terapi keluarga membantu memecah lingkaran komunikasi destruktif yang sering terjadi antara pecandu dan orang terdekat. Ia menjelaskan, “Dalam keluarga pecandu, sering muncul dua ekstrem: terlalu memanjakan atau terlalu menghukum. Terapi keluarga membantu menemukan keseimbangannya—mendukung tanpa menoleransi.”

Model terapi seperti Multidimensional Family Therapy (MDFT) telah digunakan secara luas di berbagai pusat rehabilitasi dunia. Terapi ini mengajarkan keluarga untuk:

  • Menetapkan batasan yang sehat,
  • Membangun komunikasi empatik,
  • Mengenali pemicu adiksi dalam lingkungan rumah,
  • Dan memberikan dukungan emosional tanpa kehilangan kontrol.

Di Indonesia, beberapa pusat rehabilitasi seperti di Lido dan Batam mulai menerapkan pendekatan serupa. Namun penerapan masih terbatas. Dalam kasus Ammar Zoni, misalnya, dukungan keluarga sangat penting karena ia memiliki anak dan pasangan yang menjadi jangkar emosional. Sayangnya, sistem pemasyarakatan seperti Nusakambangan tidak dirancang untuk memberi ruang terapi keluarga secara rutin.

Padahal, jika keluarga dibiarkan di luar proses pemulihan, hasil rehabilitasi menjadi rapuh. Pecandu yang kehilangan dukungan emosional dari orang terdekat cenderung kembali pada zat sebagai “pelarian dari rasa kesepian”.

Dukungan Komunitas: Lingkar Sosial yang Menyembuhkan

Di luar keluarga, faktor kedua yang sangat berpengaruh adalah dukungan komunitas. Bagi mantan pecandu, kembali ke masyarakat sering kali lebih menakutkan daripada menjalani rehabilitasi. Stigma “mantan napi narkoba” melekat begitu kuat hingga banyak dari mereka kesulitan mencari pekerjaan, diterima di lingkungan, bahkan bergaul secara normal.

Penelitian Jurnal Sosio Informa (Poltekesos, 2022) menunjukkan bahwa stigma sosial adalah hambatan utama dalam reintegrasi mantan pecandu. Mereka merasa dikucilkan, diawasi, dan tidak dipercaya, yang akhirnya memperbesar peluang relapse.

Untuk mengatasi ini, komunitas berbasis peer support seperti Narcotics Anonymous (NA) atau Komunitas Sobat Pulih Indonesia berperan penting. Di sinilah mantan pecandu bisa berbagi tanpa dihakimi, saling memotivasi, dan membangun rasa identitas baru: bukan sebagai “pecandu”, tapi “penyintas”.

Model komunitas terapeutik (therapeutic community) terbukti efektif menurunkan angka kekambuhan. Di beberapa daerah seperti Bali dan Yogyakarta, komunitas rehabilitasi ini sudah dijalankan dengan pendekatan spiritual dan budaya lokal. Misalnya, ada program “Sobriety with Meaning” yang menanamkan nilai religiusitas dan tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, kerja bakti, hingga pelatihan kerja.

Inilah bentuk dukungan komunitas rehabilitasi narkoba yang seharusnya dikembangkan: bukan hanya sebagai tempat berbagi, tapi sebagai wadah transformasi sosial.

Reintegrasi Sosial: Ujian Sejati Setelah Rehabilitasi

Setelah terapi keluarga dan dukungan komunitas, tahap paling menantang adalah reintegrasi sosial. Ini fase di mana mantan pecandu kembali ke masyarakat, bekerja, berinteraksi, dan menjalani kehidupan “normal”.

Namun, di sinilah banyak kegagalan terjadi. Banyak lembaga rehabilitasi yang belum memiliki program tindak lanjut (aftercare). Begitu pecandu keluar dari rehabilitasi, mereka dibiarkan sendiri menghadapi stigma dan tekanan hidup.

Padahal, menurut BNN dan WHO, proses reintegrasi sosial harus mencakup:

  1. Pendampingan lanjutan (aftercare counseling) minimal enam bulan setelah keluar dari rehabilitasi.
  2. Program pelatihan kerja dan wirausaha untuk memulihkan kemandirian ekonomi.
  3. Dukungan spiritual dan komunitas keagamaan agar individu memiliki pegangan moral dan makna hidup baru.
  4. Pendidikan publik anti-stigma agar masyarakat lebih menerima mantan pecandu sebagai bagian dari kehidupan sosial.

Ketiadaan program seperti ini membuat banyak pecandu akhirnya kembali menggunakan narkoba karena mereka tidak punya tempat di dunia yang menolak mereka.

Dalam konteks Ammar Zoni, reintegrasi sosial akan menjadi tantangan besar jika ia keluar dari Nusakambangan. Citra selebritas bisa menjadi pedang bermata dua—membuka peluang baru sekaligus menghadirkan stigma lama. Di sinilah pentingnya bridging program antara lapas dan masyarakat sipil, agar mantan napi narkoba memiliki jalan pulang yang manusiawi.

Menatap Harapan Baru: Rehabilitasi yang Berpusat pada Kemanusiaan

Kisah Ammar Zoni mungkin tampak seperti drama selebriti di permukaan. Namun, bila ditelisik lebih dalam, ini adalah potret bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia masih setengah jalan. Kita sudah memiliki undang-undang dan pusat rehabilitasi, tetapi belum benar-benar menyentuh aspek paling penting: kemanusiaan.

Pecandu narkoba bukan hanya tubuh yang rusak, tapi jiwa yang kehilangan arah. Mereka butuh dukungan, bukan sekadar hukuman. Butuh terapi, bukan hanya vonis. Butuh pelukan keluarga, bukan tatapan curiga.

Model rehabilitasi ideal seharusnya memadukan pendekatan medis, terapi psikologis individu, terapi keluarga, dukungan komunitas, serta program reintegrasi sosial berkelanjutan. Semua unsur itu harus bekerja bersama, bukan berdiri sendiri.

Seperti disebut dalam riset Rilta Mardalena (2022) tentang Drug Prevention, Curative, and Rehabilitation in Islamic Psychology, keberhasilan rehabilitasi tidak terletak pada seberapa keras sistem menghukum, tetapi seberapa dalam sistem itu mampu memulihkan nilai diri seseorang sebagai manusia yang dicintai Tuhan dan sesama.

Dari Nusakambangan Menuju Kehidupan Baru

Di tengah kabar bahwa Ammar kini hidup dalam sel sunyi di Nusakambangan, kita seolah melihat metafora perjalanan seorang pecandu: terisolasi, jauh dari dunia, tapi mungkin juga sedang mencari makna baru.

Pertanyaannya bukan lagi “kapan Ammar keluar?”, tapi “apa yang menantinya saat keluar nanti?” Apakah masyarakat siap menerima, apakah keluarga siap mendukung, dan apakah sistem sudah siap menuntun?

Karena dalam dunia rehabilitasi narkoba, pemulihan sejati bukan sekadar bebas dari zat, melainkan bebas untuk hidup kembali.

Dan untuk mencapai itu, butuh satu hal yang sering kita lupa: kasih sayang yang berkelanjutan—dari keluarga, komunitas, dan bangsa.

Referensi

  1. Febriana, A.F.N. & Wahyono, A. (2023). Tingkat Psychological Well Being Pecandu Narkoba Pasca Rehabilitasi di BNN Kabupaten Cilacap. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik.
  2. Mardalena, R. (2022). Drug Prevention, Curative and Rehabilitation in Islamic Psychology. SALIHA: Jurnal Pendidikan Islam.
  3. Probosiwi, R. & Bahransyaf, D. (2022). Pecandu Narkoba: Antara Penjara atau Rehabilitasi. Sosio Informa.
  4. DetikNews (2025). Ammar Zoni Langsung Huni One-Man-One-Cell di Nusakambangan.
  5. Jurnal Causalita (2022). Gambaran Penyesuaian Diri pada Pecandu Narkoba yang Telah Menyelesaikan Rehabilitasi Therapeutic Community.

Hilman/Freepik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komunitas Jejak Forensik

Pintu Masuk Dunia Psikologi Forensik Ada di Grup WA Ini. Siap Gabung?
Latest News
Categories

Jangan Diam !

Jika kamu mengalami atau melihat kasus yang berkaitan dengan kekerasan, pelecehan, perundungan, atau masalah psikologis lainnya—jangan simpan sendiri.