Psikologi Forensik di Balik Kasus Kekerasan terhadap Lansia yang Viral di Media

JEJAKFORENSIK.COM – Beberapa waktu terakhir, media sosial di Indonesia berkali-kali dihebohkan oleh video dan berita tentang kekerasan terhadap lansia. Ada lansia yang dipukul oleh anggota keluarganya sendiri, ada pula yang diperlakukan kasar oleh pengasuh.

Potongan video itu menyebar cepat, memancing kemarahan publik, sekaligus menyisakan pertanyaan yang lebih dalam. Mengapa orang bisa tega menyakiti mereka yang secara fisik jauh lebih lemah dan seharusnya dilindungi?

Di sinilah psikologi forensik memberi sudut pandang yang lebih luas. Bidang ini tidak sekadar melihat peristiwa kekerasan sebagai tindakan kriminal, tetapi berusaha memahami kondisi psikologis pelaku, dinamika relasi dengan korban, serta situasi sosial yang melatarbelakangi kekerasan tersebut.

Dalam banyak kasus kekerasan terhadap lansia yang viral di media, pelaku justru berasal dari lingkaran terdekat korban. Anak, menantu, cucu, atau pengasuh yang setiap hari berinteraksi dengan lansia. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu lahir dari niat jahat semata, melainkan sering tumbuh dari tekanan psikologis yang terakumulasi dan tidak tertangani.

Psikologi forensik memandang bahwa kekerasan terhadap lansia kerap berkaitan dengan fenomena caregiver stress atau stres pengasuh. Merawat lansia, terutama yang mengalami penurunan fungsi fisik atau kognitif seperti demensia, membutuhkan energi emosional yang besar.

Ketika seseorang harus merawat lansia tanpa dukungan sosial, tanpa pengetahuan yang cukup, dan sambil menanggung beban ekonomi, tekanan ini bisa berubah menjadi frustrasi. Frustrasi yang terus dipendam berpotensi meledak dalam bentuk kekerasan verbal maupun fisik.

Namun, tidak semua pengasuh yang stres akan melakukan kekerasan. Faktor psikologis pelaku memainkan peran besar. Dalam kajian psikologi forensik, pelaku kekerasan terhadap lansia sering memiliki kemampuan regulasi emosi yang rendah.

Mereka kesulitan mengelola amarah, tidak terbiasa mengekspresikan emosi secara sehat, dan cenderung impulsif saat berada di bawah tekanan. Kondisi ini bisa diperparah oleh riwayat kekerasan sebelumnya, baik sebagai pelaku maupun korban di masa lalu.

Kasus-kasus lansia viral di media juga menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Lansia, terutama yang sudah renta atau sakit, berada dalam posisi sangat bergantung pada orang lain. Ketergantungan ini menciptakan relasi yang tidak seimbang.

Dalam perspektif psikologi forensik, ketimpangan kuasa yang tidak diawasi dengan baik berisiko memicu penyalahgunaan. Pelaku merasa memiliki kendali penuh, sementara korban tidak mampu melawan atau melapor.

Media sosial berperan ganda dalam fenomena ini. Di satu sisi, viralnya kasus kekerasan terhadap lansia membuka mata publik bahwa masalah ini nyata dan dekat. Banyak kasus yang sebelumnya tersembunyi akhirnya terungkap karena rekaman warga atau laporan keluarga.

Namun di sisi lain, sorotan publik yang sangat cepat sering kali menyederhanakan persoalan. Pelaku langsung dicap sebagai “monster”, tanpa ada upaya memahami konteks psikologis dan sosial yang melingkupi peristiwa tersebut.

Psikologi forensik tidak bertujuan membenarkan kekerasan. Kekerasan terhadap lansia tetap merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, memahami latar belakang psikologis pelaku penting agar pencegahan bisa dilakukan lebih efektif. Tanpa pemahaman ini, masyarakat hanya akan bereaksi setelah kekerasan terjadi, bukan mencegahnya sejak awal.

Dalam konteks hukum, psikologi forensik juga berperan dalam proses penegakan keadilan. Asesmen psikologis terhadap pelaku dapat membantu aparat penegak hukum memahami apakah pelaku bertindak dengan kesadaran penuh, apakah ada gangguan mental yang memengaruhi perilakunya, serta sejauh mana risiko pelaku mengulangi perbuatannya.

Di sisi korban, pendekatan psikologi forensik membantu memastikan bahwa lansia mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kondisi fisik dan mental mereka.

Di Indonesia, isu perlindungan lansia sebenarnya sudah memiliki payung hukum, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Banyak keluarga belum menyadari bahwa kekerasan terhadap lansia tidak hanya berbentuk pemukulan, tetapi juga penelantaran, kekerasan verbal, pembatasan sosial, hingga eksploitasi ekonomi.

Kasus kekerasan terhadap lansia yang viral di media seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk membangun sistem pendukung yang lebih manusiawi.

Dukungan bagi keluarga yang merawat lansia, edukasi tentang kesehatan mental pengasuh, serta akses layanan konseling yang terjangkau adalah bagian dari pencegahan jangka panjang.

Psikologi forensik mengajarkan bahwa kekerasan jarang terjadi dalam ruang hampa. Ada tekanan, konflik, dan kegagalan sistem yang menyertainya. Dengan memahami hal ini, masyarakat diharapkan tidak hanya bereaksi dengan kemarahan sesaat, tetapi juga mendorong perubahan yang lebih struktural. Lansia bukan beban, melainkan individu dengan hak atas rasa aman, martabat, dan perlakuan yang manusiawi.

Setiap kasus kekerasan terhadap lansia yang muncul di media adalah pengingat bahwa empati dan kewaspadaan sosial masih sangat dibutuhkan. Psikologi forensik memberi kita kacamata untuk melihat lebih dalam, melampaui viralitas, dan memahami bahwa perlindungan terhadap lansia adalah tanggung jawab bersama.

Referensi
World Health Organization. Elder Abuse. WHO, 2023.
American Psychological Association. Caregiver Stress and Abuse Risk, APA, 2022.
Santrock, J.W. Life-Span Development. McGraw-Hill Education.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI.

Hilman/Freepik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komunitas Jejak Forensik

Pintu Masuk Dunia Psikologi Forensik Ada di Grup WA Ini. Siap Gabung?
Latest News
Categories

Jangan Diam !

Jika kamu mengalami atau melihat kasus yang berkaitan dengan kekerasan, pelecehan, perundungan, atau masalah psikologis lainnya—jangan simpan sendiri.