Mengapa Ada Pelaku Kriminal yang Mengaku Bersalah Padahal Tidak? Fakta Psikologis yang Mengejutkan Publik

JEJAKFORENSIK.COM – Bayangkan seseorang duduk di ruang interogasi, lampu terang menyinari wajahnya, waktu terasa berjalan lambat, dan tekanan datang bertubi-tubi. Di hadapannya, penyidik terus melontarkan pertanyaan yang sama. Hingga akhirnya, orang itu menyerah dan berkata, “Saya yang melakukannya!” Padahal, ia sama sekali tidak bersalah.

Fenomena ini terdengar mustahil bagi sebagian orang, namun faktanya, pengakuan palsu atau false confession adalah kenyataan yang nyata dalam dunia kriminal dan peradilan. Kasus pengakuan bersalah dari orang yang tidak melakukan kejahatan telah terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pertanyaannya, mengapa seseorang mau mengaku melakukan tindak kriminal yang tidak pernah ia perbuat? Jawabannya tidak sesederhana “takut” atau “tertekan”. Ada lapisan psikologis, sosial, dan struktural yang saling berkaitan dan membentuk keputusan ekstrem tersebut.

Dalam psikologi kriminal, pengakuan palsu bukanlah anomali langka. Ia adalah hasil dari kondisi manusia yang rapuh ketika berhadapan dengan kekuasaan, tekanan mental, dan ketidakpastian nasib.

Secara psikologis, manusia memiliki batas ketahanan mental. Ketika seseorang berada dalam situasi interogasi panjang tanpa kepastian, tubuh dan pikiran masuk ke mode bertahan hidup. Kurang tidur, lapar, kelelahan emosional, serta kecemasan akut dapat membuat otak kehilangan kemampuan berpikir jernih. Dalam kondisi ini, mengaku bersalah sering kali dianggap sebagai jalan keluar tercepat dari penderitaan, meskipun konsekuensinya berat.

Fenomena ini dikenal sebagai stress-induced compliance. Seseorang memilih mengaku bukan karena ia merasa bersalah, tetapi karena ingin mengakhiri tekanan yang dirasakannya saat itu juga. Dalam benaknya, pengakuan dianggap sebagai solusi jangka pendek, tanpa mampu memproses dampak jangka panjang seperti hukuman penjara atau stigma sosial.

Selain tekanan fisik dan mental, manipulasi psikologis juga memainkan peran besar. Dalam beberapa metode interogasi, tersangka dapat dibuat percaya bahwa bukti terhadap dirinya sangat kuat, meskipun sebenarnya tidak ada. Ketika seseorang terus-menerus diberi sugesti bahwa “semua bukti mengarah padamu” atau “lebih baik jujur agar hukumannya ringan”, lama-kelamaan realitas subjektifnya berubah.

Di sinilah muncul apa yang disebut sebagai internalized false confession. Individu mulai meragukan ingatannya sendiri dan mempertanyakan realitas. Ia berpikir, “Jangan-jangan saya memang melakukannya tapi lupa.” Otak manusia, terutama dalam kondisi tertekan, sangat mudah dipengaruhi sugesti, apalagi jika datang dari figur otoritas.

Faktor lain yang sering luput dari perhatian adalah karakter kepribadian dan kondisi psikologis individu. Orang dengan tingkat kecemasan tinggi, kepribadian penurut, harga diri rendah, atau gangguan mental tertentu jauh lebih rentan mengaku bersalah secara keliru. Anak-anak dan remaja juga termasuk kelompok paling berisiko karena kemampuan berpikir kritis dan memahami konsekuensi hukum mereka belum matang.

Dalam konteks ini, pengakuan bukanlah cerminan kebenaran, melainkan refleksi dari ketidakberdayaan. Banyak orang mengira hanya orang lemah yang bisa terjebak dalam pengakuan palsu, padahal siapa pun bisa mengalami hal yang sama jika berada dalam situasi ekstrem dan tidak seimbang secara kekuasaan.

Tekanan sosial juga berperan besar. Rasa takut mengecewakan keluarga, stigma masyarakat, atau keinginan untuk melindungi orang lain dapat mendorong seseorang mengaku bersalah. Dalam beberapa kasus, seseorang rela mengambil kesalahan demi melindungi pasangan, anggota keluarga, atau bahkan kelompoknya. Pengakuan semacam ini sering terjadi dalam kejahatan terorganisir atau konflik sosial tertentu.

Tak kalah penting, sistem hukum dan budaya penegakan hukum turut mempengaruhi munculnya pengakuan palsu. Dalam sistem yang masih menempatkan pengakuan sebagai “raja bukti”, tekanan untuk mendapatkan pengakuan menjadi sangat besar. Ketika aparat penegak hukum lebih fokus pada pengakuan dibandingkan pembuktian ilmiah, risiko kesalahan hukum meningkat drastis.

Sejarah mencatat banyak kasus salah vonis yang terungkap bertahun-tahun kemudian berkat bukti DNA. Ironisnya, banyak dari terpidana tersebut sebelumnya mengaku bersalah di hadapan penyidik dan pengadilan. Ini membuktikan bahwa pengakuan tidak selalu identik dengan kebenaran.

Secara neurologis, kondisi stres ekstrem memengaruhi kerja prefrontal cortex, bagian otak yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan rasional. Ketika bagian ini “melemah”, amigdala yang mengatur rasa takut justru mengambil alih. Akibatnya, keputusan yang diambil lebih bersifat emosional dan impulsif, bukan logis. Dalam kondisi ini, mengaku bersalah terasa lebih aman daripada terus menghadapi ancaman dan ketidakpastian.

Fenomena pengakuan palsu juga berkaitan erat dengan konsep learned helplessness, yaitu kondisi ketika seseorang merasa tidak punya kendali atas apa pun yang terjadi padanya. Ketika setiap bantahan dianggap kebohongan dan setiap penjelasan diabaikan, individu akhirnya menyerah dan menerima narasi yang dibangun oleh pihak lain.

Dampak dari pengakuan palsu sangat luas dan destruktif. Tidak hanya merusak hidup individu yang tidak bersalah, tetapi juga membuat pelaku kejahatan yang sebenarnya tetap bebas. Kepercayaan publik terhadap sistem hukum pun ikut terkikis. Oleh karena itu, pemahaman tentang mengapa seseorang bisa mengaku bersalah padahal tidak sangat penting untuk mencegah ketidakadilan yang berulang.

Kesadaran ini juga menegaskan pentingnya pendampingan hukum, pemeriksaan psikologis, serta metode interogasi yang beretika dan berbasis bukti. Sistem hukum yang adil tidak boleh bergantung semata pada pengakuan, melainkan harus mengedepankan verifikasi ilmiah, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.

Pada akhirnya, pengakuan bersalah bukan selalu suara hati nurani, melainkan sering kali jeritan seseorang yang sudah kehabisan daya tahan. Memahami sisi gelap dari psikologi pengakuan palsu membantu kita melihat bahwa kebenaran dalam sistem hukum tidak sesederhana kata “mengaku”.

Referensi

  1. Kassin, S. M. et al. (2010). Police-induced confessions: Risk factors and recommendations. Law and Human Behavior.
  2. American Psychological Association. (2014). False Confessions.
  3. Innocence Project. (2023). False Confessions or Admissions.

Hilman/Freepik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komunitas Jejak Forensik

Pintu Masuk Dunia Psikologi Forensik Ada di Grup WA Ini. Siap Gabung?
Latest News
Categories

Jangan Diam !

Jika kamu mengalami atau melihat kasus yang berkaitan dengan kekerasan, pelecehan, perundungan, atau masalah psikologis lainnya—jangan simpan sendiri.